Jl. Protokol Koya Barat, RT. 001/RW.004, Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, email: pemkoyabarat@gmail.com, Tlp/HP +6281317252866, Kode Pos 99151.
Visi Misi dan Motto Kota Jayapura
VISI MISI KOTA JAYAPURA :
Friday, June 6, 2014
MIN Koya Barat Mendapatkan Juara I Adiwiyata Tingkat Provinsi Papua
Kelompok Petani Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Kelompok
Petani Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura merupakan Kelompok yang memiliki kesamaan usaha yang bergerak di sektor Pembudidayaan Ikan Air Tawar (Ikan Nila, Ikan Mujair, Ikan Mas dan Ikan Patin) kelompok ini dibentuk dengan Surat Keputusan Kepala Kelurahan pada 1 Januari 2012 terdiri
dari 6 Pokdakan dengan jumlah anggota
sebanyak 73 orang.
Berikut adalah daftar Kelompok
Petani Pembudidaya Ikan (Pokdakan) dan jumlah anggota di Kelurahan Koya Barat, sebagai berikut :
Alamat
: Jl. Swakarsa RW 007, Kel. Koya Barat
1.
NUR JANNAH
2.
SAMUEL
3.
ANTO PASUNDUNGAN
4.
IWAN
5.
LONDONG
6.
MUSTARI
7.
BUDI
8.
JUMAAN
9.
AMIR
10.
USMAN
11.
ABDULLAH
12.
AMBO
Kelompok Petani Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura
Kelompok
Petani (Poktan) Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara
Tami, Kota Jayapura merupakan Kelompok yang memiliki kesamaan usaha tani yang
bergerak di sektor tanaman Padi dan Palawija kelompok ini dibentuk secara swadaya masyarakat sejak Kelurahan Koya Barat masih berstatus Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Kelompok Petani terdiri
dari 19 Poktan dengan jumlah anggota
sebanyak 442 orang. Selain itu Kelompok Petani Koya Barat sudah membentuk Wadah Gabungan Kelompok Petani (Gapoktan) yang bertujuan untuk melindungi serta mengakomodir kepentingan dan keberlangsungan kegiatan pertanian di Kelurahan Koya Barat, Gapoktan tersebut diketuai oleh Tedjo Purwoto.
Berikut adalah daftar Kelompok
Petani (Poktan) serta jumlah anggota di Kelurahan Koya Barat, sebagai berikut :
KELOMPOK PETANI "KARYA MULYA"
Alamat
: Jl. Sorong, Kel. Koya Barat
1.
EDY MARYONO, SE (Ketua)
2.
PUJUD
3.
HERI SENIN
4.
MISNUN
5.
KATENU
6.
WASMAN
7.
SUNARJI
8.
PURWANTO
9.
TURIJAN
10.
BAMBANG
Thursday, June 5, 2014
SMS Informasi Pertanahan "2409"
Layanan Informasi Mobile dalam bentuk
Layanan SMS Informasi Pertanahan dengan kode akses "2409" merupakan
salah satu bentuk inovasi layanan yang yang menunjukkan komitmen BPN untuk
terus mencari bentuk-bentuk perbaikan mutu pelayanan. Inovasi ini akan memudahkan masyarakat yang sedang berurusan dengan Kantor
Pertanahan untuk mengetahui perkembangan urusannya tanpa harus datang ke Kantor
Pertanahan, begitu pula masyarakat dapat dengan mudahnya memperoleh informasi
biaya layanan serta menyampaikan pengaduan tentang layanan pertanahan. Dengan
demikian masyarakat tidak perlu kehilangan waktu dan biaya yang banyak. Layanan
ini dapat diakses dari manapun dan tersedia selama 24 jam. Layanan ini
disajikan dengan biaya yang relatif murah, hanya Rp. 350 untuk setiap SMS, yang
dibebankan langsung ke pulsa pengirim SMS dan berlaku sama untuk semua jenis
penyedia layanan telekomunikasi. Layanan ini pun menggunakan kode akses yang
singkat dan mudah diingat yakni "2409", merupakan penyatuan berbagai
layanan SMS Pertanahan yang ada telah ada di masing-masing Kantor Pertanahan
dengan nomor akses yang berbeda-beda. Angka "2409" merepresentasikan
tanggal dan bulan lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yakni 24
September 1960. SMS Informasi Pertanahan "2409" merupakan wujud nyata
dari BPN baru dengan semboyan pelayanan pertanahan yang cepat, murah,
sederhana, pasti dan tidak KKN
Sunday, May 25, 2014
Pedoman penumbuhan dan pengembangan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani
Peraturan Menteri Pertanian
LAMPIRAN 1. PERATURAN MENTERI PERTANIANNOMOR : 273/Kpts/Ot.160/4/2007
TANGGAL : 13 April 2007
I. LATAR BELAKANG
Pada tanggal 11 Juni 2005 Presiden RI
telah mencanangkan Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
(RPPK) sebagai salah satu dari Triple Track Strategy dari Kabinet
Indonesia bersatu dalam rangka pengurangan kemiskinan dan pengangguran
serta peningkatan daya saing ekonomi nasional dan menjaga kelestarian
sumber daya pertanian, perikanan dan kehutanan. Arah RPPK mewujudkan
“pertanian tangguh untuk pemantapan ketahanan pangan, peningkatan nilai
tambah dan daya saing produk pertanian serta peningkatan kesejahteraan
petani”.
Subscribe to:
Posts (Atom)