Pemerintah
Kota Jayapura melalui Dinas Tata Kota Jayapura menyelenggarankan
Sosialisasi Izin Mendirikan Bangunan Gedung di Kelurahan Koya Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Koya Barat pada hari
Selasa 16 Juli 2013, Robert Awi, ST selaku narasumber menjelaskan
tentang pentingnya IMB kepada undangan yang hadir dalam pertemuan
tersebut. " Pemerintah Kota Jayapura saat ini sedang mengupayakan penertiban Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Ini menjadi tugas dan tanggung jawab Dinas Tata Kota Jayapura,
mengacu pada visi dan misi Wali Kota Jayapura menuju Kota Jayapura bersih, indah, mandiri dan modern" katanya.
mengacu pada visi dan misi Wali Kota Jayapura menuju Kota Jayapura bersih, indah, mandiri dan modern" katanya.
Dengan adanya sosialisasi IMBG ini diharapkan agar kedepannya kelurahan Koya Barat bisa tertata dengan baik
dan terarah. Selain itu juga tidak ada pembangunan dan pemukiman di
tempat yang dilarang karena dapat mengakibatkan bencana seperti saat ini longsor dan banjir.
No comments:
Post a Comment