Dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pemerintah menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai berupa Beras, salah satunya di Kelurahan Koya Barat Distrik Muara Tami. Terdapat sebanyak 5,25 Ton / 525 Sak ukuran 10 kg yang disalurkan kepada masyarakat.
Adapun dalam proses penyalurkan Beras BPNT-PPKM Pemerintah melalui Kemensos RI bermitra dengan Perum. Bulog dan Kantor Pos dan Dinas Sosial Kota Jayapura.
Bantuan Sosial tersebut didistribusikan melalui Ketua-ketua Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Koya Barat, mengingat warga penerima merupakan warga kurang mampu sehingga dengan diserahkan pendistribusian kepada ketua RT/RW diharapkan mempermudah masyarakat penerima manfaat untuk mengambil berasnya, terutama warga kurang mampu yang berada jauh dari Kantor Kelurahan.
No comments:
Post a Comment