Penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) yang dilaksanakan di Kelurahan Koya Barat selama kurun waktu 6 (enam) bulan sejak bulan Januari sampai dengan Juli Tahun 2018 telah mencapai target 100%. Bansos Raskin yang merupakan bantuan pangan dalam bentuk beras (natura) medium sejumlah 10 kg yang diberikan oleh Pemerintah untuk disalurkan setiap bulannya kepada keluarga penerima manfaat (KPM) ini tanpa dikenakan biaya tebus, dengan berakhirnya Program Bansos Rastra ini maka pemerintah merencanakan untuk diganti dengan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sementara ini sedang dilakukan verifikasi data penerima manfaat program tersebut.
Dalam program ini (BPNT) keluarga kurang mampu atau penerima manfaat akan diberikan voucher kartu menyerupai ATM yang selanjutnya kartu tersebut akan dijadikan alat transaksi di e-warung yang telah ditentukan oleh instansi terkait (Kemensos, lembaga perbankan dan Bulog).
Dalam program ini (BPNT) keluarga kurang mampu atau penerima manfaat akan diberikan voucher kartu menyerupai ATM yang selanjutnya kartu tersebut akan dijadikan alat transaksi di e-warung yang telah ditentukan oleh instansi terkait (Kemensos, lembaga perbankan dan Bulog).
![]() |
Penyaluran Bansos Rastra di RW 02 Koya Barat |
![]() |
Penyaluran Bansos Rastra di RW 6 Koya Barat |
![]() |
Penyaluran Bansos rastra di RW 5 Koya Barat |
No comments:
Post a Comment