JAYAPURA — Mulai 1 Januari 2014, Walikota Jayapura Drs. Benhur Tommy Mano, M.M., menungkapkan bahwa Permerintah Kota Jayapura akan menggratiskan pembuatan akta atau dokumen kependudukan lainnya.
Dispendukcapil, tegas walikota, tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada masyarakat karena semua kepengurusan administrasi kependudukan telah dibayar pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)
Dikatakan juga, bahwa dirinya juga meminta agar masyarakat untuk tidak sungkan dan ragu melaporkan jika ada pungutan.
“Saya minta ada masyarakat yang menemui ada pungutan agar melaporkannya ke KPK,” ucap walikota pada Senin (30/12) kemarin.
Sedangkan, Kepala Dispendukcapil Kota Jayapura Merlan Uloli meminta masyarakat tidak lagi menggunakan jasa para calo sebab mulai tahun 2014 mendatang akan gratis atau tidak dipungut biaya.
Dispendukcapil, tegas walikota, tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada masyarakat karena semua kepengurusan administrasi kependudukan telah dibayar pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)
Dikatakan juga, bahwa dirinya juga meminta agar masyarakat untuk tidak sungkan dan ragu melaporkan jika ada pungutan.
“Saya minta ada masyarakat yang menemui ada pungutan agar melaporkannya ke KPK,” ucap walikota pada Senin (30/12) kemarin.
Sedangkan, Kepala Dispendukcapil Kota Jayapura Merlan Uloli meminta masyarakat tidak lagi menggunakan jasa para calo sebab mulai tahun 2014 mendatang akan gratis atau tidak dipungut biaya.
“Jangan menggunakan calo atau pihak ketiga, dan pihak ketiga ini
dibayar , dan padahal semua dokumen kependudukan gratis, dan kita himbau
agar masyarakat mengurus seluruh dokumennya seperti dokumen akta kenal
lahir, kelahiran, kematian, pernikahan, perceraian, KTP dan
KK di dispendukcapil Kota Jayapura,” tegas Merlan.
Iapun meyakinkan bahwa pelayanan di Dispendukcapil sudah berubah seratus persen dengan ketentuan yang berlaku dimana masyarakat tidak akan menunggu lama dalam proses admindukcapil tersebut.
“Tidak perlu menggunakan jasa orang lain untuk membuat Akta Kelahiran dimana kita sudah tentukan, KTP 1 hari, KK 2 Hari dan akta 3 hari, ini terus kita dengungkan agar masyarakat dapat mengurusnya sendiri tanpa merogoh kocek lebih dalam untuk pihak ketiga,” ungkap Merlan.
Meski diakuinya, saat ini pihak dispendukcapil masih mengantongi kurang lebih 60 persen dari 300 ribuan penduduk Kota Jayapura yang sudah melakukan perekaman admindukcapil.
“Saya harap penggratisan ini akan dapat membantu warga mengurus cepat adminduk di Dispendukcapil,” harap Merlan. (ds/aj/lo2-Bintang Papua)
KK di dispendukcapil Kota Jayapura,” tegas Merlan.
Iapun meyakinkan bahwa pelayanan di Dispendukcapil sudah berubah seratus persen dengan ketentuan yang berlaku dimana masyarakat tidak akan menunggu lama dalam proses admindukcapil tersebut.
“Tidak perlu menggunakan jasa orang lain untuk membuat Akta Kelahiran dimana kita sudah tentukan, KTP 1 hari, KK 2 Hari dan akta 3 hari, ini terus kita dengungkan agar masyarakat dapat mengurusnya sendiri tanpa merogoh kocek lebih dalam untuk pihak ketiga,” ungkap Merlan.
Meski diakuinya, saat ini pihak dispendukcapil masih mengantongi kurang lebih 60 persen dari 300 ribuan penduduk Kota Jayapura yang sudah melakukan perekaman admindukcapil.
“Saya harap penggratisan ini akan dapat membantu warga mengurus cepat adminduk di Dispendukcapil,” harap Merlan. (ds/aj/lo2-Bintang Papua)
No comments:
Post a Comment