Pemilihan Umum
Indonesia 2014 diikuti oleh 12 partai politik dan 3 partai lokal Aceh. Pemilu
merupakan pesta demokrasi Indonesia yang digelar dalam periode lima tahun
sekali. Rakyat Indonesia memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam
pemilu.
Berikut profil
partai politik yang telah lolos verifikasi berdasarkan nomor urut.



