Kadarkum (Keluarga Sadar
Hukum) adalah wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan
kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi
dirinya. Dan lomba Kadarkum adalah
suatu sarana untuk memilih kelompok Kadarkum yang berprestasi dalam
pemahaman hukum.
Bagian Hukum Setda Kota Jayapura
bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua
menyelenggarakan Lomba cerdas cermat Kadarkum dalam rangka memriahkan Hari
Ulang Tahun Kota Jayapura ke - 104 Tahun 2014.
Tujuan dilaksanakan lomba ini adalah
agar setiap anggota masyarakat dapat memahami dan mentaati terhadap peraturan
hukum yang berlaku. Materi yang dilombakan diantaranya :
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak;
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004
tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
- Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika;
- Peraturan Daerah Kota Jayapura nomor 15
tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, dan
- Peraturan Daerah Kota Jayapura nomor 2
tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peserta lomba diikuti oleh 25 Kelurahan
sadar hukum dan 1 Kelompok sadar Hukum Binaan PKK Kota Jayapura.
Dari pihak penyelenggara yaitu Bagian
Hukum Sekretariat Daerah Kota Jayapura, menyediakan hadiah untuk para juara
berupa :
- Terbaik I : Trophy + Piagam+ Dana
Pembinaan Rp. 8.000.000,00
- Terbaik II : Trophy + Piagam+ Dana
Pembinaan Rp. 7.000.000,00
- Terbaik
III : Trophy + Piagam+ Dana Pembinaan Rp. 5.500.000,00
- Harapan
I : Trophy + Piagam+ Dana Pembinaan Rp. 4.000.000,00
- Harapan
II : Trophy + Piagam+ Dana Pembinaan Rp. 3.000.000,00