Dalam rangka memeriahkan HUT
Kota Jayapura ke – 104 Tahun 2014 serta memberi pemahaman, pengetahuan guna
membekali peserta dalam mengikuti lomba kadarkum dan meningkatkan kesadaran
hukum masyarakat, Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Bagian Hukum Setda
Kota Jayapura bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Papua menyelenggarakan Temu Sadar Hukum Kota Jayapura yang tebagi dalam 25
Kelurahan sadar hukum dan 1 Kelompok sadar Hukum Binaan PKK Kota Jayapura.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jayapura (Makzy Lazarus Atanay, SH) selaku ketua
panitia menyampaikan bahwa kegiatan yang akan diperlombakan terdiri dari 2
Perda Kota Jayapura dan 3 Undang-undang yang terdiri dari Perda Kota Jayapura
Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Perda Kota Jayapura
Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-undang
Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Dalam sambutannya Walikota Jayapura dalam hal ini
diwakili Sekretaris Daerah Kota Jayapura (R. D. Siahaya, SH. MM) menyampaikan
sejalan dengan visi ke 6 Pemerintah Kota Jayapura “Meningkatkan Kualitas Hukum
dan Demikrasi” serta mengembangkan kemitraan antara pemerintah Kota Jayapura
dengan lembaga yang mempunyai tugas melakukan pembinaan hukum dan penegakan
hukum maka langkah operasional yang telah dilakukan pemerintah Kota Jayapura
adalah membentuk 10 kelurahan sadar hukum dan 1 kelompok binaan sadar hukum PKK
Kota Jayapura yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Walikota Jayapura
Nomor 49 Tahun 2011 tentang Penetapan Kelurahan Kampung dan Kelompok PKK,
binaan sadar hukum di wilayah Kota Jayapura dan Keputusan Gubernur Nomor 72
Tahun 2011 tentang Penetapan Kelurahan Kampung Sadar Hukum di wilayah Propinsi
Papua. Dalam kegiatan tersebut diharapkan pada tahun-tahun mendatang Pemerintah
Kota Jayapura koordinasi dengan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua,
beropsesi akan memfasilitasi pembentukan kampung sadar hukum dan kelompok
binaan sadar hukum seperti pada perguruan tinggi, sekolah-sekolah maupun unsur
masyarakat lainnya.
Dalam kegiatan pembekalan peserta lomba kadarkum
dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni pada hari senin tanggal 10 Februari 2014
s/d 11 Februari 2014. Humas Kanwil Kemenhum dan HAM Papua
No comments:
Post a Comment